By Mumbulsari -April 28, 2020
Bhabinkamtibmas polsek mumbulsari polres jember melaksanakan pengawalan verifikasi penerima BLT (bantuan langsung tunai) yang dianggarkan dari dana desa. Seperti yang dilaksanakan bhabinkamtibmas desa lengkong Kecamatan Mumbulsari Bripka Hayyi pada desa binaannya,Selasa (28/04/2020).
Pada saat pelaksanaan verifikasi penerima BLT (bantuan langsung tunai), Bhabinkamtibmas desa lengkong Bripka Hayyi bersama kepala desa lengkong Sutartila,Babinsa Sertu Agus,Ketua BPD Bohori,Ketua LPM Rahmad dan para kepala dusun yang langsung turun ke bawah untuk melakukan pengecekan kepada penerima BLT yang namanya sudah terdaftar apakah orang tersebut layak menerima atau tidak.Yang nantinya akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) yang bersumber dana desa tahun2020.
Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan menteri desa, pembangunan dan transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari (Permendes PDTT) nomor 11 tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo,SH menjelaskan � pengawalan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk membantu pihak desa agar nantinya dalam pelaksanaan tidak ada kendala�, harap AKP Heri Supadmo,SH.