Pelaksanaan Musdes
Perencanaan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 23 Juni
2020 oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Lenkong Kecamatan Mumbulsari yang diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa , Kepala dusun , Perwakilan RT
RW Desa Lengkong , Muspika Kecamatan Mumbulsari, Pendamping Desa serta Tokoh
Masyarakat . Jumlah peserta yang dibatasi karena mengikuti protokol kesehatan .
Dalam pelaksanaan
Musdes ini, Masing - masing perwakilan Kepala dusun menyampaikan usulan usulan
yang selanjutnya akan diprogramkan atau direncanakan dalam Penyusunan RKP Desa
tahun 2021. Adapun Usulan - usulan Tersebut Tertuang dalam Berita Acara dan
Notulen Kegiatan Musdes Penyusunan RKP Desa 2021.
Dalam Musdes yang
dilaksanakan oleh BPD Desa Lengkong tersebut juga dibentuk Tim Verifikasi yang
telah disepakati bersama oleh BPD dan seluruh peserta yang hadir .selengkapnya
bisa dilihat pada dokumen berikut ini